Cara Menggunakan Set Top Box dan Syarat Mendapatkan STB TV Digital Gratis - Ayo Pelajari Caranya

Mari Kita Belajar Segala hal positif untuk menambah keahlian, pengetahuan dan wawasan ! Bagaimana caranya ? AYO PELAJARI CARANYA ! DI SINI


Cara Menggunakan Set Top Box dan Syarat Mendapatkan STB TV Digital Gratis

Apa Itu Set Top Box dan Bagaimana Cara mendapatkannya

Mencari Tahu Apa Itu Set Top Box TV Digital dan Bagaimana Caranya mendapatkan Secara Gratis


Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa Proses Migrasi ( Perpindahan ) Siaran TV Analog Ke Siaran TV Digital Sudah mulai di lakukan sejak Pertengahan Tahun 2021 Yang lalu, dan hingga kini ketika memasuki awal Tahun 2022 sudah banyak Chanel Siaran TV Digital yang sudah bisa kita nikmati dengan kwalitas Gambar yang lebih baik di bandingkan siaran TV analog. Namun untuk dapat menikmati Siaran TV Digital dengan gambar yang berkwalitas jernih kita membutuhkan alat yang bernama Set Top Box, Rencananya Semua siaran TV analog akan dihentikan yang akan dilaksanakan dalam 3 tahap. Tahap 1 dimulai pada 30 April 2022. Kemudian tahap 2 mulai 31 Agustus 2022 dan tahap 3 dilaksanakan mulai 2 November 2022, dengan demikian di tahun 2023 mendatang seluruh siaran TV analog  di indonesia akan beralih ke siaran TV Digital. Mungkin Banyak yang belum Tahu Apa Itu Set Top Box dan Bagaimana Cara menggunakannya ? dan yang paling penting lagi bagaimana cara mendapatkan Set Top Box Tersebut. ada 2 cara mendapatkan Set Top Box, yaitu secara Gratis dan yang ke dua tentu saja dengan cara membeli Set Top Box yang sudah beredar di pasaran.

Siapa Saja Yang Berhak Mendapat Set Top Box Gratis

Kategori Masyarakat yang berhak mendapatkan Set Top Box Gratis adalah :
  • Masyarakat Yang Masuk golongan rumah tangga miskin
  • Masyarakat Yang masih Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

Berikut syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan set top box TV digital secara gratis

  • Syarat Pertama Penerima Bantuan STB Gratis adalah WNI  dalam kategori miskin atau tidak mampu yang memiliki minimal 1 TV analog, dan tidak mempunyai TV digital. Hal ini harus disertai bukti KK dan terdaftar di Kemensos serta Badan Pusat Statistik (BPS).

  • Kemudian Syarat yang kedua, Penerima Bantuan STB harus berada di  dalam cakupan daerah yang terdampak ASO.

  • Selanjutnya bagi masyarakat dalam golongan tidak mampu tersebut juga harus lolos proses validasi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila dalam proses validasi dan verifikasi tersebut dinyatakan tidak lolos, maka bantuan set top box gratis tidak akan diberikan.

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari situs resmi indonesiabaik.id bahwa kementrian Kominfo telah menyediakan Set Top Box Gratis Untuk 6,8 juta keluarga kurang mampu yang tentunya sudah memenuhi syarat memperoleh Set Top Box gratis, Saat ini Kementerian Kominfo seang mempersiapkan pelaksanaan penyaluran Set Top Box tersebut untuk rumah tangga miskin, karena Berdasarkan pasal 85 PP Postelsiar, set top box digital gratis hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog. Lalu bagaimana dengan masyarakat yang tidak termasuk dalam ketegori penerima Set Top Box Gratis tersebut, dalam hal ini adalah masyarakat yang di anggap mampu membeli Set Top Box. Apakah anda Termasuk ?

Saat ini di Pasaran Sudah Banyak sekali di Tawarkan berbagai merek Set Top Box, di antaranya Merek Set Top Box Pabrikan Terkenal Seperti Polytron, Akari Sampai dengan Evercross, ada juga merek Set Top Box yang di produksi oleh Pabrikan yang sudah berkecimpung lama di dunia tersebut di antaranya ada Nexmedia, Venus, Matrix dan Tanaka, untuk harga dan Fitur masing - masing merek tersebut dapat anda cek secara online dengan cara :

Apa Itu Set Top Box dan Bagaimana Cara Menggunakannya ?

Menurut Wikipedia, Set Top Box adalah sebuah alat yang berisikan perangkat dekoder yang berguna untuk mengatur saluran televisi yang akan diterima, kemudian dipilih sesuai kebutuhan, dan juga dekoder akan memeriksa hak akses pengguna atas saluran tersebut, kemudian akan menghasilkan keluaran berupa gambar, suara, dan layanan lainnya. Dilihat dari bagaimana cara kerja dekoder ini yang bekerja satu arah dan juga dapat bekerja tanpa campur tangan manusia, dekoder dapat dikatakan sebagai salah satu perangkat teknologi informasi Digital Jaman Now.




Cara Pasang dan Setting Set Top Up Ke TV Analog

  • Siapkan kabel Antena, sambungkan pada antena dan ujung satunya pasangkan pada Port ANT IN pada Set Top Box anda

  • Kemudian untuk Port ANT OUT / loop sebenarnya tidak digunakan juga tidak masalah tetapi kalau masih sesekali menggunakan TV analog maka Port Antena pada TV analog anda bisa di sambungkan pada Port Ant Out tersebut

  • Pasang kabel RCA pada unit Set Top Box, kabel RCA biasanya mempunyai tiga soket dengan warna yang berbeda yaitu merah putih dan kuning. Pasangkan pada lubang RCA dibelakang  Set Top Box  sesuai warnanya.

  • Kemudian Pada lubang AV pada TV Analog anda dan colokan sesuai warna dari kabel RCA tadi. Beberapa TV mempunyai lubang jack yang banyak, ini berarti mode AV nya lebih dari satu ( AV1, AV2, dst) – pakai saja salah satu set nya.
Cara Pasang Set Top Box Ke TV Tabung

  • Pasangkan jack kabel adaptor pada STB, biasanya ada keterangan pada lubangnya. Kemudian colokan adaptor ke stop kontak dan setelah Adaptor terpasang nyalakan tombol power pada Set Top Box. Pastikan semuanya menyala, karena kadang Set Top Box mempunyai dua tombol power dibelakang dan depan.



  • Kemudian Nyalakan televisi anda, setelah menyala pindah programnya ke mode AV seperti Anda menggunakan DVD player dan jika pemasangan kabel RCA nya sudah benar maka Akan muncul menu atau gambar tampilan dari Set Top Box yang snda pakai, kemudian anda tinggal melanjutkannya sampai muncul gambar dan suaranya.

  • Pada tampilan Set Top Box akan muncul panduan setting / instalasi, silahkan Pilih Bahasa yang digunakan, kemudian pilih negara  Indonesia

  • Selanjutnya pilih opsi chanel dan pilih search otomatis / pencarian otomatis dan tekan ok maka Set Top Box akan melakukan pencarian otomatis. Tunggu sampai pencarian selesai.

  • Setelah selesai maka akan muncul stasiun Televisi dan Radio yang terjangkau di wilayah anda. Berikutnya anda tinggal tekan menu keluar atau back, maka kini sudah bisa bisa menikmati tayangan Siaran TV dan Radio Digital Jaman Now.

Apa Saja Merek Set Top Box Yang Bersertifikat Kominfo ?

Menurut situs indonesiabaik.id Sampai Saat ini Pemerintah sudah menambah daftar Set Top Box (STB) bersertifikat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi 10 merek yaitu  sbb :

  1.     Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)
  2.     Polytron (PDV 600T2)
  3.     Ichiko (8000HD)
  4.     Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210)
  5.     Venus (Brio)
  6.     Tanaka (T2)
  7.     Matrix (Apple)
  8.     Evercross (STB1)
  9.     Nextron (NT2000-D dan TR 1000)
  10.     Evinix H1

--> SELANJUTNYA

Sertifikasi perangkat STB siaran TV digital oleh Kominfo tersebut adalah sebagai bentuk jaminan bahwa Set Top Box yang akan digunakanoleh Masyarakat Luas nantinya bisa digunakan, dan semua fitur di siaran digital bisa berfungsi dengan optimal.

Apa Saja Kelengkapan Set Top Box Pada Umumnya

Setelah Anda  membeli Set Top Box sesusai pilihan cobalah cek kelengkapannya. Biasanya dalam satu paket terdapat

  •     Unit Set Top Box.    Ada Remote beserta baterai, dan biasanya disertakan buku petunjuk.
  •     beberapa Meter Kabel Antenna.
  •     Di Lengkap Charger Atau adaptor.
  •     Di Sertai Kabel RCA atau kabel Audio Video.
  •     Umumnya di Sertakan Juga Kabel LAN , WLAN.
  •     Biasanya Ada Kabel HDMI Tetapi tidak semua include jadi kadang Anda harus membelinya
        secara terpisah.   


Berapa Harga Set Top Box Merek Resmi Yang ada di Pasaran Saat ini

Set Top Box yang telah tersertifikasi bisa dibeli melalui sejumlah marketplace online dengan harga yang bervariasi. Mulai dari Rp 210.000 hingga di atas Rp 500.000,-  untuk harga pastinya anda bisa cek dengan cara :